MAKALAH "PRESEPSI ISLAM TENTANG ETIKA BISNIS DAN DAMPAK PEMIKIRAN SEKULER BAGI ETIKA BISNIS ISLAM"

0 Comments
MAKALAH "PRESEPSI ISLAM TENTANG ETIKA BISNIS DAN DAMPAK PEMIKIRAN SEKULER BAGI ETIKA BISNIS ISLAM"

A.    Pengertian Etika Bisnis
Kata etika berasal dari penggunaan.  Etika merupakan satu set moral prinsip yang memungkinkan seseorang untuk membedakan antara hal-hal mana yang baik dan mana yang buruk. Etika Istilah ini sering digunakan sebagai moralitas, moralitas dalam tindakan adalah konstituen sangat penting tidak ada perilaku dapat menjadi positif dengan keluar yang baik dan resonansi dasar etika. Etika juga mempertahankan perilaku dan mengarah sikap yang baik. (Dr Sabahuddin Azmi).[1]
Etika adalah ilmu yang menilai perilaku ini menjadi benar atau salah, baik atau buruk.  Pada dasarnya kata etika jika kita melihatnya dalam perspektif Islam berarti untuk melihat apa yang baik dan buruk secara sosial serta moral karena etika adalah sesuatu yang berperan penting untuk membuat dan mengembangkan suara.
Bisnis dapat didefinisikan kegiatan yang dilakukan untuk tujuan mendapatkan keuntungan tetapi aktivitas yang sah disebut bisnis. Kegiatan ilegal atau melanggar hukum tidak memperhitungkan dalam batas bisnis. Dalam arti sastra, bisnis juga berarti keadaan sibuk; itu mencakup semua aktivitas yang berhubungan dengan produksi, distribusi dan penjualan barang dan jasa dengan objek inti mendapatkan keuntungan.
Adapun etika seorang muslim dalam berbisnis yaitu[2]:

1. Jujur
       Berbisnis atau berdagang adalah sarana untuk membuka pintu rizki yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Bisnis juga dapat dijadikan sarana untuk menyebarkan agama islam (berdakwah), jika kita melakukan bisnis seperti yang dilakukan oleh Rasulullah yang lebih spesifik terkait dengan etika dalam berbisnis (berdagang) seperti dalam Hadits berikut: “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang” (Muttafaqun Alaihi).
       Hadits di atas menjelaskan bahwasannya dalam berjual beli ada tawar- menawar selama belum berpisah. Dan menerangkan tentang etika kedua orang yang bertransaksi agar sama-sama jujur tidak merugikan salah satu pihak. Serta menjelaskan bahwa dalam berbisnis yang dicari bukan hanya profit saja melainkan menyertakan keberkahan juga, karena dengan berkahnya bisnis yang kita jalankan maka hidup kita akan ikut berkah dan diridho Allah sehingga kita mencapai hidup yang sejahtera.

2. Amanah
       Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasuluillah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).”

3. Murah Hati
“Sesungguhnya sebaik-baik penghasilan ialah penghasilan para pedagang yang mana apabila berbicara tidak bohong, apabila diberi amanah tidak khianat, apabila berjanji tidak mengingkarinya, apabila membeli tidak mencela, apabila menjual tidak berlebihan (dalam menaikkan harga), apabila berhutang tidak menunda-nunda pelunasan dan apabila menagih hutang tidak memperberat orang yang sedang kesulitan.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam Syu’abul Iman, Bab Hifzhu Al-Lisan IV/221).
       Dari hadits diatas termasuk etika bisnis adalah bermurah hati pada konsumen, dengan sikap murah hati kita dapat menarik konsumen lebih banyak, mereka merasa dihargai, merasa dihormati, merasa nyaman , terciptanya sebuah kepuasan bisnis dan komunikasi yang baik.

4. Tidak Melupakan Akhirat
“ Akan datang kepada umatku suatu masa dimana mereka mencintai lima perkara dan melupakan lima perkara pula.
Mereka mencintai dunia dan melupakan akhirat,
Meraka mencintai kehidupan dan melupakan kematian,
Mereka mencintai gedung-gedung dan melupakan kuburan,
Mereka mencintai harta benda dan melupakan hisab di akhirat,
Mereka mencintai mahluk dan melupakan khaliqnya.

B.     Presepsi Islam tentang Etika Bisnis
Dalam al-Quran dan hadis banyak terdapat ayat-ayat tentang karakter etis dan kode moral seseorang dalam berprilaku. Islam menekankan untuk mengikuti norma-norma etika tidak hanya dalam kehidupan pribadi dan keluarga tetapi juga dalam urusan bisnis dan transaksi.[3]
Islam adalah cara hidup yang lengkap. Ini memberikan panduan untuk semua kegiatan baik ini individu, sosial, material dan moral, hukum dan budaya, ekonomi dan politik dan nasional atau internasional. Islam mengajak manusia untuk memasuki flip Islam tanpa kebimbangan apapun dan mengikuti bimbingan Allah dalam semua bidang kehidupan. (Khurshid Ahmad, 1999).
Quran ayat dan ajaran nabi memberitahu kita tentang berbagai norma etika yang harus diikuti yaitu dalam kontrak sosial kita, kontrak dengan keluarga, di kesetaraan gender, kontrak dengan individu, transaksi mengenai tetangga, teman, kerabat, dalam transaksi bisnis publik.
Islam dalam  hukum  pada dasarnya dari dua jenis a) pengakuan sederhana dengan lidah b) yang lain yang bersama dengan pengakuan, ada keyakinan di hati dan pemenuhan dalam praktek, dan tawakkal kepada Allah. Arti lain dari Islam adalah perdamaian, jika satu pengajuan dan ketaatan kepada Allah, salah satu yang dapat mencapai perdamaian yang nyata dari tubuh dan pikiran dan yang membawa perdamaian nyata untuk masyarakat luas. (Khurshid Ahmad, 1999).
Al-quran menganggap bahwasannya bisnis itu adalah tindakan yang halal dan dibolehkan, baik dan sangat menguntungkan, baik secara individu maupun masyarakat.[4] Konsep al-quran tentang bisnis sangatlah komprehensif. Parameter yang dipakai tidak hanya menyangkut dunia saja, namun juga menyangkut urusan akhirat. Bisnis yang benar-benar sukses menurut pandangan al-quran adalah bisnis yang membawa keuntungan pelakunya dalam dua fase kehidupan manusia yang fana dan terbatas yakni dunia dan abadi serta yang tak terbatas yakni akhirat.[5]
Dalam Quran surat Ash-Shaff yang berarti berbaris rapat berisi tentang perintah untuk menegakkan ekonomi Islam umumnya, dan khususya usaha bisnis kaum muslimin, dengan bersatu padu, berbaris rapat antara satu dan yang lainnya dalam segala bidang perekonomian, dan juga lapangan lainnya, seperti berijtihad.[6]

C.    Dampak Pemikiran Sekular terhadap Etika Bisnis Islam[7]
Orang barat  beranggapan bahwa pertumbuhan berbuah di dunia untuk diri mereka sendiri. Mereka berpikir bahwa mereka memainkan peran utama dalam perkembangan dunia, tentang regulasi aturan, mengenai bisnis dan perdagangan, hak asasi manusia, keadilan, pembangunan sosial dan ekonomi, misalnya mereka mengatakan bahwa konsep hak asasi manusia pertama kali muncul di Inggris .
Kurangnya rasa ingin tahu dari generasi muda juga yang menyebabkan Islam kalah saing. Hal ini dapat diharapkan untuk berdiri kembali atau dibangun kembali pikiran orang muda kita untuk mengikuti instruksi dan mengatur hukum Islam tidak hanya dalam transaksi sehari-hari dan rutin mereka, tetapi juga di seluruh hidup mereka.
Dasar dari semua studi modern telah ditetapkan pada pikiran sekuler, misalnya jika kita berbicara tentang kesehatan, teknik, geologi, sosiologi, bisnis perdagangan dan perdagangan dll kita dipaksa untuk mengikuti pengalaman yang telah muncul dalam hidup kita, akibatnya kita memiliki terus jauh dari pendekatan Islam untuk mempelajari semua ilmu modern ini. Pikiran-pikiran sekuler jelas bergerak dalam darah dan menyebabkan kurang ketajaman hukum Islam. (Dr.Ahmad Hussain, 2002).
Renato Russo menerbitkan artikel pertamanya di tahun 1750 dan keduanya di tahun 1753. Russo benar-benar merubah pikiran rakyat. Gagasan-gagasan yang disajikan oleh Russo sebagai filsuf, telah mampu membuka pemikiran filsuf-filsuf lain, dan bahkan efeknya dapat dirasaka oleh umat Islam. Kemudian tumbuh ide-ide baru seperti konsep merkantilisme, kapitalisme dan sosialisme yang disajikan oleh Adam Smith.
Teori kapitalisme dalam bukunya Of Wealth, merkantilisme yang tumbuh di abad ke-16, dan tersebar di wilayah yang luas dari sub-benua, Amerika, Afrika Selatan dan Asia selatan dan bagian-bagian terpencil di Indonesia dan Australia, yang telah dilakukan sistem ekonomi dan sosial sekarang berubah menjadi kapitalisme. Jelas sistem sekuler telah tenggelam ke dalam rawa orang.
Adam Smith tidak hanya berhenti sampai disana tapi dia memperkenalkan teori baru Free Traddism sebuah sistem seperti, pertanian, industri, dan produksi mineral. Kemudian teori John Keynes tentang tabungan dan investasi juga menimbulkan kebingungan, sehingga menuliskan sebuah buku umum yang menyajikan teori baru mengenai ekonomi pada tahun 1936. Setelah itu, dalam pertengahan abad ke-19 Karl Marx mengambil langkah baru.
Hal yang paling penting  pada teolog Barat adalah diizinkannya bisnis bunga. Padahal dalam Islam dikatakan bahwa riba (bunga dalm bentuk apapun, baik itu jenis penerimaan dan pemberian, adalah haram. Teori bunga ini merupakan turunan dariteori-teori sekuler yang diciptakan oleh filsuf-filsuf Barat.



REFERENSI

Ahmad, Mutaq. 2001. Etika Bisnis dalam Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Al-Kaaf, Abudllah Zaky. 2002. Ekonomi dalam Prespektif Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Hashim, Muhammad. 2012. Islamic Perception of Business Ethics and the Impact of Secular Thoughts on Islamic Business Ethics. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences.


[1] Muhammad Hashim, Islamic Perception of Business Ethics and the Impact of Secular Thoughts on Islamic Business Ethics, (2012,  international Journal of Academic Research in Business and Social Sciences).
[3]Muhammad Hashim, op.cit.
[4] Mutaq Ahmad, Etika Bisnis dalam Islam, (2001, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar), hal.18.
[5] Ibid, hal.49
[6] Abudllah Zaky Al-Kaaf, Ekonomi dalam Prespektif Islam, (2002, Bandung: Pustaka Setia), hal.112.
[7] Muhammad Hashim, op.cit.


You may also like

No comments:

Powered by Blogger.