MAKALAH "PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA"

0 Comments
MAKALAH "PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA"

A.  Pengertian Pengembangan Sumber Daya Manusia1
     Sumber daya manusia adalah suatu benda ekonomi yang langka dan memerlukan pengorbanan untuk memperolehnya. Berbeda dengan benda ekonomi lainnya, sumber daya manusia tidak memiliki wujud fisik sehingga dikatagorikan sebagai benda ekonomi yang berbentuk jasa.
Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak untuk mencapai tujuan organisasi itu.2
     Pengembangan sumber daya manusia adalah proses peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas dari semua penduduk suatu masyarakat.
Dalam pengertian ekonomi, pengembangan sumber daya manusia dapat digambarkan sebagai akumulasi modal manusia. Modal manusia ini diwujudkan melalui peningkatan kemampuan dan keterampilan yang memungkinkan seseorang dapat berinovasi dan berproduksi dengan cara baru.
Dalam pengembangan sumber daya manusia,  masyarakat dituntut untuk memiliki pengetahuan, keilmuan, keterampilan, kecakapan dan sikap produktif.
     Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Empowering of Human resources atau Empowering  Resources ) merupakan suatu  aspek  manajemen yang sangat penting,kunci dan strategis, karena dimana Sumber Daya Manusia harus mampu berperan untuk menterjemahkan daya terhadap sumber-sumber lainnya pada suatu tatanan manajemen yang menjadi tujuan Organisasi. Bila manusia tidak dapat memfungsikan daya untuk kemajuan organisasi, maka dapat dipastikan manajemen organisasi akan tidak efisien,tidak efektif dan tidak ekanomis.



1. Prof. Dr. Syafaruddin, M. Pd.dkk, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat,(Medan: Perdana Publishing), hlm. 16-17
2.  https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_manusia

B.  Hambatan Dalam Mengembangkan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia3
Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada di masyarakat yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal ini kesenjangan sosial sangat mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilan. Kesenjangan sosial diartikan sebagai kesenjangan(ketimpangan) atau ketidaksamaan akses untuk mendapatkan atau memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Sumber daya bisa berupa kebutuhan primer ataupun sekunder.  Kesenjangan sosial dapat disebabkan oleh adanya faktor – faktor penghambat, sehingga mencegah dan menghalangi seseorang untuk memanfaatkan akses  atau kesempatan-kesempatan yang tersedia. Secara teoritis sekurang-kurangnya ada dua faktor yang menghambat.
Faktor-faktor yang berasal dari dalam diri seseorang(faktor internal) yaitu. Rendahnya kualitas sumber daya manusia karena tingkat pendidikan, keterampilan. Kesehatan rendah dan hambatan budaya(budaya kemiskinan). Akibatnya nilai-nilai luas, seperti apatis, cenderung menyerah pada nasib, tidak mempunyai daya juang, dan tidak mempunyai orientasi kehidupan masa depan.
Faktor-faktor yang berasal dari luar kemampuan seseorang(faktor eksternal), hal ini dapat terjadi karena birokrasi atau ada peraturan-peraturan resmi(kebijakan), sehingga dapat dibatasi atau memperkecil akses seseorang untuk memanfaatkan kesempatan dan peluang yang tersedia.2
     Kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program pemberdayaan dapat berasal dari kepribadian individu dalam komunitas dan bisa juga berasal dari sistem sosial. Kendala-kendala tersebut adalah :
1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat luar4
Masyarakat yang kurang melakukan hubungan dengan masyarakat luar dapat menyebabkab kurangnya memnadapat informasi tentang perkembangan dunia. Hal ini mengakibatkan masyarakat tersebut terasing dan tetap terkurung dalam pola-pola pemikiran yang sempit dan lama. Selain itu mereka cenderung tetap mempertahankan tradisi yang tidak mendorong kearah kemajuan.

3.     Tim Pusat Studi Pancasila UGM, Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kawasan 3T,(Yogyakarta:Pusat Studi Pancasila UGM), hlm. 371

2. Perkembangan ilmu pengetahuan dan Tekhnologi yang terlambat
Jika suatu masyarakat kurang melakukan hubungan dengan masyarakat luar, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi pada masyarakat tersebut menjadi lambat. Hal ini disebabkan mereka kurang atau belum menerima informasi tentang kemajuan masyarakat lain. Disamping itu penjajahan juga dapat menyebabkan terlambatnya perkembangan IPTEK pada suatu masyarakat
3. Sikap masyarakat yang tradisional
Masyarakat yang masih mempertahankan tradisi dan menganggap tradisi tak dapat diubah secara mutlak. Hal ini disebabkan masyarakat tak bersedia menerima inovasi dari luar. Padahal, inovasi tersebut merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong terjadinya perubahan yang diharapkan dalam suatu masyarakat.
4. Prasangka terhadap Hal-hal yang baru atau asing
Rasa curiga terhadap hal-hal baru yang datang dari luar dapat menghambat terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat. Sikap ini bisa dijumpai dalam masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa-bangsa barat. Akibatnya, semua unsur-unsur baru yang berasal dari bangsa barat selalu dicurigai dan sulit mereka terima.
5. Adat atau kebiasaan
       Unsur-unsur baru dianggap oleh sebagian masyarakat dapat merusak adat atau kebiasaan yang telah mereka anut sejak lama. Mereka khawatir adat atau kebiasaan yang dianut menjadi punah jika mereka menerima unsur-unsur baru bahkan dapat merusak tatanan atau kelembagaan sosial yang meraka bangun dalam masyarakatnya.
6. Ketergantungan (depedence).
Ketergantungan suatu komunitas terhadap orang lain (misalnya terhadap pendamping sosial) menyebabkan proses “pemandirian” masyarakat membutuhkan waktu yang cenderung lebih lama.
7. Superego
Superego yang terlalu kuat dalam diri seseorang cenderung membuat ia tidak mau atau sulit menerima perubahan atau pembaharuan. Dorongan superego yang berlebihan dapat menimbulkan kepatuhan yang berlebihan pula.
8. Rasa tidak percaya diri (self distrust)
Rasa tidak percaya diri membuat seseorang tidak yakin dengan kemampuannya sehingga sulit untuk menggali dan memunculkan potensi yang ada pada dirinya. Hal ini membuat orang menjadi sulit berkembang karena ia sendiri tidak mau berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
9. Rasa tidak aman dan regresi (insecurity and regression)
Keberhasilan dan “masa-masa kejayaan” yang pernah dialami seseorang cenderung menyebabkan ia larut dalam “kenangan” terhadap keberhasilan tersebut dan tidak berani atau tidak mau melakukan perubahan. Contoh regresi ini adalah : seseorang yang tidak mau mengubah pola pertaniannya karena ia pernah mengalami masa-masa panen yang melimpah di waktu yang lalu. Rasa tidak aman berkaitan dengan keengganan seseorang untuk melakukan tindakan perubahan atau pembaharuan karena ia hidup dalam suatu kondisi yang dirasakan tidak membahayakan dan berlangsung dalam waktu cukup. Contoh rasa tidak aman ini antara lain : seseorang tidak berani mengemukakan pendapatnya karena takut salah, takut malu dan takut dimarahi oleh pimpinan yang mungkin juga menimbulkan konsekuensi ia akan diberhentikan dari pekerjaannya.
10. Kesepakatan terhadap norma tertentu (conforming to norms)
Norma berkaitan erat dengan kebiasaan dalam suatu komunitas. Norma merupakan aturan-aturan yang tidak tertulis namun mengikat anggota-anggota komunitas. Di satu sisi, norma dapat mendukung upaya perubahan tetapi di sisi lain norma dapat menjadi penghambat untuk melakukan pembaharuan.
11. Kesatuan dan kepaduan sistem dan budaya (systemic and cultural coherence)
Perubahan yang dilakukan pada suatu area akan dapat mempengaruhi area yang lain karena dalam suatu komunitas tidak berlaku hanya satu sistem tetapi berbagai sistem yang saling terkait, menyatu dan terpadu sehingga memungkinkan masyarakat itu hidup dalam keadaan mantap. Sebagai contoh, perubahan sistem mata pencaharian dari ladang berpindah menjadi lahan pertanian tetap akan menimbulkan perubahan pada kebiasaan yang lain seperti pola pengasuhan anak, pola konsumsi dan sebagainya.
12. Kelompok kepentingann.
Kelompok kepentingan dapat menjadi salah satu penghambat dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Misalnya, upaya pemberdayaan petani di suatu desa tidak dapat dilaksanakan karena ada kelompok kepentingan tertentu yang bermaksud membeli lahan pertanian untuk mendirikan perusahan tekstil. Kelompok kepentingan ini akan berupaya lebih dulu agar lahan pertanian tersebut jatuh ke tangan mereka.
13. Hal yang bersifat sakral (the sacrosanct). 
Beberapa kegiatan tertentu lebih mudah berubah dibandingkan beberapa kegiatan lain, terutama bila kegiatan tersebut tidak berbenturan dengan nilai-nilai yang dianggap sakral oleh komunitas. Sebagai contoh : di banyak wilayah, dukungan terhadap perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin dirasakan masih sangat kurang karena masyarakat umumnya masih menganggap bahwa pemimpin adalah laki-laki sebagaimana yang diajarkan oleh agama atau sesuai dengan sistem patriaki.
14. Penolakan terhadap orang luar.
Anggota-anggota komunitas mempunyai sifat yang universal dimiliki oleh manusia. Salah satunya adalah rasa curiga dan “terganggu” terhadap orang asing. Pekerja sosial atau pendamping sosial yang akan memfasilitasi program pemberdayaan tentu akan mengalami kendala dan membutuhkan waktu yang cukup lama sebelum ia dapat diterima dalam suatu komunitas. Di samping itu, rasa curiga dan terganggu ini menyebabkan komunitas enggan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh “orang asing” yang memfasilitasi program pemberdayaan di daerah mereka.
C.  Upaya Mengembangkan Sumber Daya Manusia
     Sumber daya manusia dapat dikembangkan dengan berbagai macam cara, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Pendidikan formal
     Pendidikan formal sangat merupakan instrumen utama dalam meningkatkan sumber  daya manusia, yakni dengan mendorong manusia agar menjadi seseorang yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,  sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.
     Menumbuhkan budaya belajar kepada seluruh lapisan masyarakat. Budaya belajar akan tumbuh apabila dirancang untuk memotivasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan segala kemampuan mereka sehingga mereka menjadi manusia yang produktif.
2.    Pendidikan non formal dan program pelatihan
     Pendidikan non formal tetap memiliki peran penting dalam mengembangkan sumber daya manusia, karena tidak semua ilmu dan wawasan didapat dari pendidikan formal. Sumber daya manusia bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang inovatif dan produktif, maka dari pendidikan non formal masyarakat dapat langsung merasakan ataupun mengalami sesuatu hal dalam kehidupannya sehari hari yang menjadi bahan pemikiran mereka dalam mengambil keputusan dan tujuan mereka.
     Program pelatihan yang sering diikuti dapat menjadi motivasi dan ilmu dalam meningkatkan keahlian, kecakapan dan kreatifitas mereka. Kegiatan program pelatihan biasanya lebih cepat difahami dari pada pendidikan formal, karerna dalam program pelatihan masyarakat dapat terjun dan merasakan langsung dalam praktik suatu kegiatan yang diajarkan.
3.    Pengembangan Diri Pribadi
     Sesuai dengan fitrah manusia yang sejalan dengan pribahasa yang mengatakan “Tambang emas pada diri anda adalah pikiran anda. Anda dapat menggali sepuas anda inginkan“. Otak, memori, emosi, berpikir, sikap, perilaku dan kepribadian, merupakan alat dan kekuatan untuk mengembangkan potensi diri, hal itu terjadi apabila diri seseorang dapat menghayati makna yang tersembunyi  tersebut dan menggunakannya dengan sebaik mungkin, maka seseorang itu dikatakan telah dapat menggali emas pada dirinya sendiri.
     Kreatifitas serta keterampilan seseorang harus selalu tersalurkan sehingga dapat memicu inovasi dan rasa tanggung jawab mereka naik akan keinginan, harapan serta tujuan-tujuan mereka.
     Untuk meningkatkan sumber daya manusia maka yang dilakukan adalah menambah investasi pada komponen masukandan untuk melihat tingkat kualitas sdm (naik atau turun) maka yang dilihat adalah komponen luarannya( output-nya).
Dilihat dari sudut komponen masukan, kualitas fisik dapat direfleksikan oleh tingkat kesehatan sedangkan kualitas non fisik dapat diperlihatkan oleh tingkat pendidikan dan keterampilan seseorang.
     Dari komponen luaran kualitas fisik dapat berupa indikator-indikator fisik kependudukan seperti angka kematian, umur harapan hidup, ukuran dan bentuk badan, daya dan tenaga fisik, kesegaran jasmani dan indikator lainnya.
     Pengeluaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dapat dikatagorikan sebagai pengeluaran untuk investasi yaitu investasi pada manusia.
Hasil dari investasi pada manusia akan menambah modal manusia. Modal manusia adalah modal yang berakumulasi melalui pendidikan  bertahun-tahun, latihan di tempat kerja dan hasil pengalaman yang terkandung dalam diri tenaga kerja.
     Penambahan modal manusia akan memberikan sumbangan terhadap produktifitasdan kemampuan wiraswasta atau berusaha yang diterapkan dalam pertanian, dalam produksi rumah tangga, dalam kegiatan siswa dan mahasiswa dalam mengalokasikan waktu dan sumber daya pendididkan lainnya dan dalam melakukan migrasi untuk memperbaiki tingkat kehidupan.

     Disamping itu modal manusia juga memberikan sumbangan penting terhadap kepuasan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari konsumsi masa sekarang dan konsumsi masa depan.  Dengan dermikian produktivitas dapat juga dijadikan salah satu komponen luasaran  dari kualitas sumber daya manusia, baik kualitas fisik ,maupun non fisik karena kedua jenis kualitas itu susah dipisahkan.


You may also like

No comments:

Powered by Blogger.