MAKALAH "PERAN STRATEGI SUMBE DAYA INSANI"

0 Comments
MAKALAH "PERAN STRATEGI SUMBE DAYA INSANI"


A.  Pengertian dan Management Sumber Daya Insani
. SDI sebenarnya sudah dijelaskan di dalam firman Allah Swt QS. Al-Baqarah: 30 yang menjelaskan manusia sebagai khalifah di muka bumi kemudian dikuatkan dalam firman Allah Swt QS. Shaad: 26, sebagai berikut:
Artinya:  Hai Daud, Sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, Maka berilah Keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, Karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, Karena mereka melupakan hari perhitungan.
Manusia mempunyai unsur yang lebih lengkap, selain dibekali nafsu juga diberikan akal untuk berfikir, sehingga ia bebas menentukan jalan mana yang akan dipilih,jalan taqwa atau fujur yang diilhami kepadanya.potensi yang lain yang ada pada manusia adalah rasio atau pemikiran kalbu atau hati,ruh (jiwa) dan jasmani (raga). Manusia diciptakan oleh Allah adalah untuk mengabdi kepadanya, Mengabdi artinya menghambakan diri kepada Allah dan penghambaan itu dilakukan dengan beribadah kepada Allah dan ibadah ‘ammah atau muamalah yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan lingkungannya. Manusia atau insan akan menjadi sungguh-sungguh manusia (al-insan) manakal ia mengembangkan nilai-nilai rohani atau budaya, yang meliputi nilai pengetahuan, keagamaan, kesenian, ekonomi, kemasyarakatan dan politik.
Dengan konsep awal bahwa Allah menciptakan manusia di muka bumi ini adalah sebagai khalifah. Makna khalifah disini adalah bahwa manusia sebagai wakil Allah harus bisa memelihara lingkungan dunia, lingkungan disini pun termasuk salah satunya adalah dalam menjalankan roda kegiatan pekerjaan. Karena hidup itu harus bekerja, tanpa bekerja hidup manusia seakan kosong dan tiada bermanfaat.
Sumber daya insani adalah segenap atau seluruh kemampuan pada diri manusia dan mampu menggunakan kemampuan tersebut untuk mencapai tujuan tersebut. Atau dapat juga diartikan bahwa, Sumber daya insani adalah suatu kemampuan seseorang dalam mengelola, menjalankan, menggerakkan atau menciptakan dan lainnya untuk mencapai urgensi yang dinginkan.
Manajemen sumber daya insani adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. Sedangkan manajemen sumber daya manusia dalam Islam didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia bukan mesin  dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis.[1]
Menurut Werther dan Davis,(1986) pengembangan sumber daya manusia adalah aspek yang semakin pentinga dalam organisasi. Pengembangan sumber daya manusia menyiapkan para individu untuk bertanggungjawab terhadap pekerjaan dimasa yang akan datang.
Nadler,(1990) mendefinisikan pengembangan sumber daya manusia sebagai pengalaman belajar yang diorganisir pada periode waktu tertentu untuk menentukan kemungkinan perubahan kinerja atau secara umum meningkatkan kemampuan individu. Hal ini berkaitan dengan organisasi atau individu yang diharapkan adanya perkembangan dan perubahan kinerja mereka dalam periode tertentu.
Sedangkan Flippo,(1991) mengatakan bahwa, pengelolaan sumber daya manusia meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi, integritas, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi dan masyarakat.[2]
Pemahaman Islam tentang pengembangan sumber daya manusia ini berbeda dengan konsep konvensional dari sisi tujuan, cara, dan bidang-bidangnya. Sebab sebagaimana manhaj Islam peduli tentang kualitas dan kuantitas dalam pengembangannya terhadap manusia, maka syariat Islam juga menghimbau untuk
memperbanyak keturunan kaum muslimin dan penyebarannya, seraya menilai keturunan sebagai nikmat dan karunia besar dari Allah terhadap hamba-hamba Nya.
Demikian ini didukung banyak dalil syar'i dan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, dan Allah menganugerahi sebagian umat dengan memperbanyak jumlah mereka, di mana Allah berfirman yang ditujukan kepada Bani Israil, Akan tetapi kuantitas tidak terpuji secara mutlak, karena tiada nilai baginya kecuali jika kualitasnya bagus, dimana setiap individunya memiliki kekuatan (potensi) dan amanah, seperti akan dijelaskan kemudian, dan Nabi Shal lal lahu Alaihi wa Sallam menyerupakan kondisi banyaknya umat yang kosong dari komitmen pada nilai-nilai dan akhlak Islam dengan buih yang terhempaskan arus. Beliau bersabda, "Hampir umat-umat yang lain mengepung kamu sebagaimana orang-orang yang makan mengepung nampannya". Maka seseorang berkata, "Apakah karena kita pada hari itu sedikit?" Beliau bersabda, "Bahkan kamu pada hari itu banyak, namun seperti buih; dan sungguh Allah akan mencabut dari dada musuh kamu rasa takut kepadamu, dan Allah akan melemparkan wahn di dalam hati kamu". Seseorang bertanya, "Apakah wahn itu, ya Rasulullah?" Beliau bersabda, "Cinta dunia dan takut mati".
Kata "buih" digunakan untuk sesuatu yang dibawa arus air, seperti busa, kotoran dan hal-hal lain yang hina.[3]
Sementara dalam ekonomi konvensional, unsur manusia dalam ekonomi hanya
dilihat dari sisi meteri semata; dimana pengembangannya hanya berlandaskan pada asas materi dan untuk merealisasikan tujuan-tujuan materi. Oleh karena itu, para ekonom konvensional terbiasa memandang populasi penduduk dengan pandangan materi dari sisi beban dan keuntungan dibalik penyandaran individu baru kepada masyarakat. Karena perbedaan antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional tentang makna pengembangan sumber daya manusia inilah, terdapat dampaknya dalam menyikapi populasi penduduk, seperti akan dijelaskan kemudian.
Tiga aspek yang dimiliki oleh manajemen sumber daya insani adalah sebagai berikut :
1.    Memiliki nilai ketauhidan dan memiliki nilai aqidah
Nilai ketauhidan dan nilai aqidah adalah asas yang paling mendasar yang membedakan antara syariah dan konvensional. dalam suatu organisasi haruslah memiliki nilai-nilai ketauhidan dan aqidah, karena dengan memiliki itu akan merasakan kenyamanan dalam melakukan sesuatu, dan merasakan bahwa Seolah-olah Allah SWT itu dekat dengannya serta selalu mengawasinya dalam melakukan segala sesuatu apa yang dikerjakannya. Berbeda dengan manajemen konvensional yang beranggapan bahwa apapun yang dilakuan itu bebas mau benar atau salah, asalkan tidak ada orang yang tau perbuatan yang kita lakukan.
2.    Struktur organisasi untuk menjalankan organisasi tersebut
Didalam manajemen sumber daya insani struktur organisasi sagatlah diperlukan unuk membuat perencanaan sehingga mampu mempermudah dan merangkul lebih banyak kontribusi positif bagi organisasi, ketimbang hanya untuk mengendalikan keadaan yang menyimpang. Serta lebih menjamin fleksibilitas baik di dalam maupun antar posisi-posisi pekerja yang saling berinteraksi.
Berbicara struktur organisasi itu berbicara hubungan manusia dengan manusia, terlepas dari yang di atas tadi bahwa ada hubungan Allah SWT dalam setiap perbuatan kita. Karena semua aktivitas di dunia ini, itu merupakan proses yang dilakukan oleh manusia. Jadi manusia menjadi peran yang sangat utama dan sangat penting dalam manajemen sumber daya insani ini.
Untuk menjalankan suatu perusahaan atau organisasi, kita perlu mengatur yang namanya struktur organisasi. Yaitu dengan cara menempatkan orang atau pekerja pada tempatnya atau pada bidang keahliannya. Setiap orang itu memiliki kemampuan atau skill yang berbeda – beda dengan perbedaan itu bisa membuat roda aktivitas perusahaan itu berjalan dengan lancar.
3.    Semua perbuatan itu harus sesuai dengan system syariah
Manajemen sumber daya manusia syariah yang baik adalah manajemen yang mengetahui tentang SDInya, dan selalu melakukan sesuatu perencanaan itu berdasarkan dengan syariat islam. Serta menjadikan SDInya itu sebagai SDI yang memiliki wawasan yang luas dan yang selalu tunduk terhadap aturan-aturan yang berlaku baik hukum pemerintahan maupun hukum agama atau syariat.
Semua ini sangat ada kolerasi antara nilai tauhid yang sangat penting. Agama yang akan menjadi pengontrol. Sehingga adanya hubungan antara nilai ketauhidan dan perilaku manusia dengan manusia dalam kehidupan sehari – hari.
Dengan demikian segala sesutu yang yang dilakukan dengan baik, benar, terencana, dan terorganisasi dengan baik, maka kita akan terhindar dari keragu-raguan dalam memutuskan sesuatu atau dalam mengerjakan sesuatu. Sesuatu yang dikerjakan pada keragu-raguan biasanya akan melahirkan hasil yang tidak optimal dan mungkin akhirnya tidak bermanfaat.
B.  Karakteristik Sumber Daya Insani[4]
Dalam kajian sumber daya insani, manusia sebagai sumber daya penggerak suatu proses produksi, harus mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.      Kejujuran
Jujur merupakan sikap pertama sekali yang harus dimiliki oleh seorang karyawan dalam sepanjang pekerjaannya. Benar dalam berbuat, benar dalam mengelola dan benar dalam menjalankannya. sikap jujur akan tumbuh apabila ada nilai ketauhidan dan aqidah yang kuat di dalam hatinya, dimana semua tindakannya di pantau atau diawasi oleh Allah SWT dan adanya konsekuensi di akhirat nanti apabila seorang karyawan itu bersikap tidak jujur.
2.      Kesediaan melakukan  atau beradaptasi dengan lingkungan
Didalam sumber daya insani juga di haruskan seorang karyawan itu mampu beradaptasi dengan lingkungan dimana dia bekerja. Walaupun dalam mencari pekerjaan itu harus sesuai dengan kenyamanan, tetapi apabila kita sudah dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungan kerja maka kenyamanan itu akan tercipta dengan  sendirinya.
3.      Ketaatan dalam memahami aspek legal atau hukum yang berlaku
Tujuan hukum itu di ciptakan adalah untuk mengatur semua tingkah laku manusia. Dengan adanya hukum maka semua aktivitas akan tersusun secara teratur dan akan mencapai visi dan misi yang telah di buat di masa yang lalu. Seseorang yang memiliki kedisiplinan yang tinggi akan mampu menaati semua peraturan yang berlaku. Kedisiplinan inilah yang harus dimiliki oleh sumber daya insani.  Dan juga kesadaran diri itu yang sangat penting, karena tanpa kesadaran diri maka akan susah menjalankan semua yang direnanakan apalagi rencana itu penuh dengan hukum yang mengaturnya.
4.    Keterbukaan dalam menyelesaikan masalah
Dalam suatu organisasi berbicara masalah itu sangat banyak terjadi, baik dari masalah internal organisasi atau masalah eksternal organisasi. Disinilah diperlunya sumber daya insani yang dengan kemampuannya  dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah yang lebih besar. SDI dalam menyelesaikank suatu masalah itu harus saling terbuka antara satu orang dengan orang lainnya, sehingga dapat di musyawarahkan secara bersama apa yang menimbulkan masalah tersebut dan bagaimana cara menyelesaikan masalah tersebut. Sumber daya insani dituntut dalam menyelesaikan suatu masalah itu harus bersifat adil dan arif dalam setiap keputusan yang diambilnya, jangan sampai ada orang lain yang menerima efek buruk dari keputusan yang kita ambil dalam menyelesaikan masalah tersebut.
5.      Kesehatan strukturk organisasi
Suatu struktur organisasi itu akan sehat apabila orang atau humainware yang menjalankan struktur organisasi itu dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sempurna. Disinilah diperlunya menempatkan pekerja sesuai skill yang dimilikinya supaya tercipta iklim struktur organisasi yang sehat.
Perkembangan kinerja pekerja yang produktif itu adalah pekerja yang mampu terus berkembang dan mampu menyesuaikan diri terhadap perembangan zaman. Sumber daya insani harus memiliki kemampuan ini, karena apabila seorang yang kualitas kerjanya tidak pernah berkembang dari awal sampai sudah lama dia bekerja maka ini akan menimbulkan iklim perusahaan yang buruk. Peningkatan kinerja itu sangat penting karena apabila seorang yang terus berkembang kinerjanya maka akan memberikan surplus kepada perusahaan dan mampu bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Seperti halnya dengan manajemen sumber daya manusia konvensional, dalam manajemen sumber daya islami, atau sumber daya insani terdapat juga mekanisme dalam proses Rekriutmen calon pegawai, penempatan pegawai, penetapan upah dan gaji, pengembangan dan latihan, serta banyak lagi. Yang semua nya didasarkan pada perspektif islam, yang sepenuh nya bersumber dari Alquran dan Assunah, yang disertai dengan contoh yang diterapkan pada masa khalifah pengganti Rasullullah SAW.
C.  Peran Menejemen Strategi Sumber Daya Insani
Perubahan teknologi yang sangat cepat memaksa organisasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan usahanya, karena peran tersebut sedikit demi sedikit telah menggeser fungsi manajemen sumber daya insani(manusia) yang selama ini hanya hanya dianggap sebagai kegiatan administrasi, yang berkaitan dengan perekrutan pegawai staffing, coordinating yang dilakukan oleh bagian personalia. Saat ini manajemen SDM berubah dan fungsi spesialisasi yang berdiri sendiri menjadi fungsi yang terintegrasi dengan seluruh fungsi lainnya di dalam organisasi, untuk bersama-sama mencapai sasaran yang sudah ditetapkan serta memiliki fungsi perencanaan yang sangat strattegik dalam organisasi.
Menurut Siagian (2000:15), manajemen stratejik adalah serangkaian keputusan dan tindakan mendasar yang dibuat oleh manajemen puncak dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuan organisasi tersebut.
Certo dan Peter (1995: 8) mendefinisikan menajemen stratejik sebagai berikut: Strategic management is a continuous, iterative, cross-functional process aimed at keeping an organization as a whole appropriately matched to its environment. Manajemen stratejik merupakan suatu kegiatan yang berkelanjutan dan dilakukan secara berulang dan secara sikuensial dalam suatu siklus, kemudian adanya kesepadanan berbagai kegiatan organisasi dengan kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Manajemen strategis dapat didefinisikan sebagai seni dan pengetahuan untuk merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi keputusan lintas fungsional yang membuat organisasi mampu mencapai objektifnya (David, 2002:5).[5]
Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa manajemen stratejik dalam suatu organisasi adalah suatu kegiatan yang direncanakan dalam ruang lingkup yang luas, yang berorientasi pada jangka panjang sehingga memungkinkan organisasi mampu eksis dalam melahirkan berbagai produk ataupun jasa untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam mencapai tujuannya.
Fungsi dasar manajemen strategi SDI:
1.      Sumber daya manusia sebagai faktor utama penentu daya saing(competitive advantage)
2.      Perencanaan SDM terkait erat dengan perencanaan strategik ataupun perencanaan bisnis.
3.      Pemanfaatan SDM secara efektif merupakan salah satu upaya meningkatkan daya saing perusahaan secara efektif
4.      Perencanaan sdm yang efektif dapat mendukung aktivitas sdm saat ini dan proyeksi sdm dimasa yang akan datang, termasuk nilai-nilai dn norma perilaku individu yang dapa menentukan budaya perusahaan
5.      Perencanaan sdm yang efektif akan mampu memberikan kontribusi terhadap efisien biaya dan penggunaan produktif dari SDM.
6.      Perencanaan sdm yang efektif akan mampu mengatasi dinamika perubahan lingkungan yang dihadapi.
Sebuah organisasi terdiri dari dua lingkungan, yakni lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Lingkungan internal merupakan lingkungan yang terdiri dari variabel-variabel yang ada di dalam organisasi tetapi biasanya tidak dalam pengendalian jangka pendek dari manajemen puncak.
 Lingkungan internal memiliki tiga unsur atau variabel :
1.      Struktur, merupakan cara bagaimana perusahaan diorganisasikan yang berkenaan dengan komunikasi, wewenang, dan arus kerja. Struktur sering disebut rantai perintah dan digambarkan secara grafis dengan menggunakan bagan organisasi.
2.      Budaya, yaitu pola keyakinan, pengharapan, dan nilai-nilai yang dibagikan oleh anggota organisasi. Norma-norma organisasi secara khusus memunculkan dan mendefinisikan perilaku yang dapat diterima anggota dari manajemen puncak sampai karyawan operatif.
3.      Sumber Daya, adalah aset yang merupakan bahan baku bagi produksi barang dan jasa organisasi. Aset itu meliputi keahlian orang, kemampuan dan bahkan manajerial, seperti aset keuangan dan fasilitas perusahaan dalam wilayah fungsional.[6]
Tujuan utama dalam manajemen stratejik adalah memadukan variabel-variabel internal perusahaan untuk memberikan kompetensi unik, yang memapukan perusahaan untuk mencapai keunggulankompetetif secara terus menerus, sehingga menghasilkan laba.
Lingkungan eksternal merupakan gambaran kondisi di luar lingkungan yang terdiri dari keadaan dan kekuatan yang mempengaruhi proses dan tujuan organisasi. Memahami lingkuangan eksternal akan diperoleh kondisi yang sedang terjadi yang memungkunkan adanya perubahan terhadap perkembangan dan kemampuan organisasi, serta menghindari kejutan strategis dan memastikan kesehatan manajemen dalam jangka panjang.
D.  Urgensi Sumber Daya Insani[7]
Manusia adalah tujuan final dari pengadaan kemanfaatan dan pertambahannya, namun dalam waktu yang sama, manusia juga sebagai sarana untuk hal tersebut. Sebab manusia sebagai pengeksplor sumber-sumber alam yang tersedia dalam memproduksi barang dan jasa, kemudian manusia juga sebagai konsumen barang dan jasa tersebut.
Perbedaan yang mendasar dalam perekonomian antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang adalah meningkatnya produktifitas sumber daya manusia di negara-negara maju bila dibandingkan di negara-negara berkembang. Di antara contoh terpenting dalam hal ini adalah Jepang yang maju dan berkembang dalam ekonomi, sehingga dia mendominasi pasar seluruh dunia dengan berbagai produknya disebabkan sumber daya manusianya yang luar biasa; padahal Jepang merupakan negara yang membutuhkan semua materi dasar untuk barang-barang produksinya, dan membutuhkan juga bahan makanan dan bahan bakar. Insan muslim yang merupakan sarana pengembangan ekonomi dan tujuannya mendapatkan perhatian besar dalam fikih ekonomi Umar Radhiyallahu Anhu. Di antara pernyataan beliau dalam hal ini adalah, "Sungguh jika aku menyelamatkan seorang muslim dari tangan orang-orang kafir lebih aku sukai daripada jazirah Arab".
Sedangkan bukti lain yang menunjukkan perhatian Umar yang besar terhadap sumber daya manusia yang memiliki kemampuan tinggi adalah perkataan beliau kepada para sahabatnya, "Berharaplah kamu, lalu berharaplah!" Maka seseorang berkata, "Aku berharap jika aku memiliki negeri ini penuh emas yang aku infakkan di jalan Allah!" Kemudian Umar berkata, "Berharaplah kamu!" Maka seseorang berkata, "Aku berharap jika negeri ini penuh permata dan mutiara yang aku infakkan di jalan Allah, dan aku dapat bershadaqah dengannya!" Kemudian Umar berkata, "Berharaplah kamu!" Mereka berkata, "Kami tidak mengerti, wahai Amirul Mukminin!" Maka Umar berkata, "Aku berharap jika negeri ini penuh dengan orang-orang yang seperti Abu Ubaidah bin Jarrah". Dimana riwayat ini menjelaskan urgensi sumber daya manusia yang memiliki kemampuan tinggi, dan keberadaan sumber daya manusia seperti itu jauh lebih penting daripada adanya harta yang banyak dan mahal.
Sebagaimana Umar juga menjelaskan bahaya pengabaian pengembangan sumber daya manusia dan penyiapannya, dan bahaya penugasannya dalam pekerjaan dengan tanpa persiapan, di mana beliau mengatakan, "Barang siapa yang memimpin kaumnya dengan ilmu, maka akan ada kehidupan baginya dan bagi mereka, dan barangsiapa yang memimpin kaumnya dengan selain ilmu, maka kebinasaanlah baginya dan bagi mereka".



REFERENSI

Andreas Budihardjo, Organisasi Menuju Pencapaian Kinerja Optimum,(Jakarta: Prasetiya Mulya),
Dr. Sanusi Hamid S.E,. M.SI, Management Sumber Daya Manusia Lanjutan, (Yogyakarta: CV.Budi Utama),
Dr. Murniati AR, M.Pd & Dr. Nasir Usman, M.Pd, Implementasi Manajemen Stratejik, (Bandung: Citapustaka),
Internet :

[2] Dr. Sanusi Hamid S.E,. M.SI, Management Sumber Daya Manusia Lanjutan, (Yogyakarta: CV.Budi Utama),hlm 32
[3] DR. Jaribah Bin Ahmad Al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar Bin Al-Khathab, (Jakarta: Khalifah), hlm. 365
[5] Dr. Murniati AR, M.Pd & Dr. Nasir Usman, M.Pd, Implementasi Manajemen Stratejik, (Bandung: Citapustaka), hlm. 38
[6] Dr. Murniati AR, M.Pd & Dr. Nasir Usman, M.Pd, Implementasi Manajemen Stratejik, (Bandung: Citapustaka), hlm. 46

[7] DR. Jaribah Bin Ahmad Al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar Bin Al-Khathab, (Jakarta: Khalifah), hlm. 365-366



You may also like

No comments:

Powered by Blogger.